Kresnawan menambahkan bahwa pengerjaan proyek tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, sementara Pemerintah Kabupaten Banyumas hanya berperan dalam proses koordinasi dan pengawasan teknis di lapangan. Menurutnya, tujuan utama proyek ini adalah memperbaiki akses infrastruktur daerah, sekaligus menyediakan fasilitas pendukung bagi kegiatan resmi kenegaraan, termasuk saat Presiden melakukan kunjungan kerja atau ziarah keluarga.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Pembangunan Jalan DPU Banyumas, Rusli Kurnia, menyebut total anggaran yang dialokasikan untuk proyek Inpres Jalan Daerah di Banyumas mencapai Rp 44 miliar. Anggaran tersebut mencakup pembangunan empat ruas jalan dan satu helipad. “Total anggaran untuk program IJD mencapai Rp 44 miliar, sudah termasuk pembangunan helipad dengan nilai sekitar Rp 1,4 miliar,” ujarnya.

Empat ruas jalan yang masuk dalam program IJD tersebut adalah Banyumas–Mandirancan sepanjang 8,55 kilometer, Kalisube–Binangun sepanjang 2,25 kilometer, Karangcegak–Limpakuwus sejauh 6,5 kilometer menuju kawasan wisata Curug Ceheng, serta ruas Kotayasa–Limpakuwus sepanjang 1,6 kilometer. Keempatnya merupakan jalur utama yang menghubungkan kawasan ekonomi, permukiman, dan objek wisata yang menjadi prioritas pembangunan infrastruktur di Banyumas.