Serayupos.com – Puluhan warga Desa Baseh, Kecamatan Kedungbanteng, Banyumas, menggelar aksi di depan Gedung DPRD Banyumas, Purwokerto, Selasa (9/12), untuk menuntut penutupan permanen tambang PT Dinar Batu Agung (DBA) di Bukit Jenar. Aksi tersebut digelar setelah warga menilai aktivitas tambang selama empat tahun terakhir menyebabkan kerusakan lingkungan yang semakin parah dan mengancam lahan pertanian, kolam ikan, serta sumber mata air warga.

Warga Baseh bersama aktivis lingkungan dari Presidium Gunung Slamet Menuju Taman Nasional dan Musyawarah Masyarakat Baseh menyampaikan bahwa dampak kerusakan sudah terlalu besar untuk diabaikan. Ketua presidium, Andi Rustono, mengatakan sedikitnya 19 kolam ikan milik warga rusak dan 24 hektare sawah tertimbun sedimen, pasir, serta kerikil akibat aktivitas pertambangan. Menurutnya, sedimen tebal terbawa air hujan dan merusak kualitas air kolam sekaligus mengubah struktur tanah, sehingga produktivitas lahan menurun drastis.

Dalam orasinya, Andi juga menegaskan bahwa penutupan sementara yang diberlakukan pemerintah daerah tidak lagi memadai. Warga, kata dia, khawatir keberadaan tambang dapat mengancam sumber mata air utama yang digunakan lebih dari 100 keluarga di Desa Baseh. Ia menambahkan bahwa limbah dan material tambang sudah memengaruhi ekosistem sekitar dan dinilai membahayakan masyarakat, termasuk pengguna jalan yang melintas di sekitar area tambang.

Massa yang hadir dalam aksi membawa tiga tuntutan inti. Pertama, penutupan permanen operasional tambang PT DBA. Kedua, normalisasi kembali sawah dan kolam yang rusak. Ketiga, pemberian ganti rugi menyeluruh kepada petani serta pemilik kolam ikan terdampak. Selain itu, warga meminta DPRD Banyumas memfasilitasi audiensi lanjutan dengan menghadirkan Bupati Banyumas, pemilik PT DBA, Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan, serta pihak terkait lainnya untuk mencari solusi konkret.

Tuntutan warga Baseh semakin menguat setelah sehari sebelumnya Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono melaporkan tiga lokasi tambang bermasalah kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam rapat Forkopimda Jateng, Senin (8/12) di Semarang. Salah satu laporan tersebut menyangkut tambang batu di Desa Baseh yang kini mendapat penolakan keras dari warga. Dua lokasi tambang lainnya berada di Kecamatan Cilongok serta Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang, yang juga menimbulkan keluhan masyarakat terkait kerusakan lingkungan.

Bupati Sadewo menjelaskan bahwa tambang di Cilongok berkaitan dengan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi PT Sejahtera Alam Energi (SAE) yang gagal dan menyisakan kawasan rusak sehingga perlu direboisasi. Sementara itu, tambang pasir dan tanah di Gandatapa turut menjadi perhatian pemerintah daerah karena memicu kerusakan lahan serta risiko bagi masyarakat sekitar.

Dalam pernyataannya, Bupati Sadewo menegaskan bahwa ia telah menyerahkan laporan lengkap mengenai ketiga lokasi tambang tersebut kepada Gubernur Jawa Tengah. Ia menyampaikan bahwa penanganan di Cilongok telah berjalan, namun kasus Baseh dan Gandatapa masih membutuhkan penyelesaian yang lebih komprehensif, termasuk pengawasan dan langkah korektif dari pemerintah provinsi maupun instansi terkait.