Serayupos.com – Masyarakat Desa Karanganyar, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara, mempertanyakan langkah aparat penegak hukum setelah aktivitas tambang ilegal di wilayah mereka kembali viral pada akhir November 2025. Dugaan penambangan ilegal yang melibatkan tiga pengusaha, termasuk seorang mantan anggota DPRD Banjarnegara, memicu keresahan warga yang menilai belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang meski kasus ini telah menjadi konsumsi publik.

Warga menegaskan bahwa kasus ini menjadi ujian penegakan hukum, terutama karena salah satu pelaku disebut memahami regulasi sebagai mantan wakil rakyat. Menurut laporan sebelumnya, aktivitas tambang pasir tersebut beroperasi tanpa izin resmi dan dinilai merugikan negara. Sejumlah warga yang ditemui di lokasi tambang mengatakan belum melihat adanya langkah signifikan dari aparat atau dinas terkait.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa aktivitas tambang tampak berhenti, tetapi belum ada tanda-tanda tindakan formal. “Sampai hari ini masih libur, pak, tapi saya belum dengar kabar apapun soal langkah aparat,” ujarnya kepada wartawan. Warga lain menambahkan bahwa penutupan resmi tambang semestinya terlihat dari pemasangan garis polisi. “Kalau memang ditutup, seharusnya sudah ada police line. Tapi kenyataannya sampai sekarang belum ada apa-apa,” kata mereka.

Pernyataan warga tersebut menguatkan dugaan bahwa respons aparat penegak hukum masih lambat. Padahal, salah satu pengusaha berinisial F sebelumnya mengakui bahwa penambangan tersebut belum berizin. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa praktik ilegal terus dibiarkan dan berpotensi merugikan lingkungan serta pendapatan negara. Situasi ini juga memunculkan anggapan bahwa keberadaan hukum belum sepenuhnya ditegakkan secara adil.

Sorotan Publik dan Harapan Masyarakat

Kasus tambang ilegal di Karanganyar menjadi perhatian karena melibatkan tokoh publik yang semestinya memahami aturan. Warga berharap aparat segera melakukan pemeriksaan dan menindak tegas para pengusaha tambang tersebut. Menurut mereka, pembiaran hanya akan menambah ketidakpercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Di sisi lain, masyarakat menilai pemerintah daerah dan dinas terkait perlu lebih aktif memantau kegiatan pertambangan di wilayahnya. Minimnya pengawasan selama ini dianggap memperbesar peluang terjadinya praktik ilegal yang merugikan banyak pihak. Warga menilai perlu ada transparansi dan koordinasi lintas instansi untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan memiliki izin yang sah.

Analisis dan Tanggapan Pihak Terkait

Pengamat kebijakan publik menilai lambannya penanganan kasus bisa disebabkan oleh beberapa faktor, seperti tumpang tindih kewenangan antarinstansi atau pemrosesan laporan yang membutuhkan pendalaman. Namun, dalam kasus ini, warga menilai tidak adanya langkah awal seperti penyegelan lokasi mengindikasikan rendahnya prioritas dari pihak terkait.

Selain itu, aktivitas tambang ilegal sering kali berhubungan dengan persoalan ekonomi setempat. Beberapa pelaku usaha memanfaatkan celah perizinan dengan alasan kebutuhan ekonomi, meski tetap tidak dibenarkan secara hukum. Meski demikian, hal ini tidak seharusnya menjadi pembenaran untuk mengabaikan proses penegakan hukum.

Beberapa pihak juga menilai perlu adanya sosialisasi lebih kuat kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya mengikuti aturan perizinan. Tanpa pendekatan persuasif dan penegakan hukum yang tegas, persoalan tambang ilegal berpotensi berulang.