Serayupos.com – Dua kurir narkotika asal luar daerah ditangkap Polresta Banyumas setelah kedapatan menyelundupkan sabu menggunakan modus kapsul dalam anus pada pengantaran ketiga menuju Banyumas, Rabu (5/11/2025). Keduanya, yang sebelumnya berhasil dua kali lolos dari pemeriksaan bandara, ditangkap bersama barang bukti lebih dari 100 gram sabu yang diduga berasal dari jaringan Batam dan telah diedarkan ke sejumlah wilayah di Jawa Tengah.

Dalam keterangan resminya, Kasat Resnarkoba Polresta Banyumas Kompol Willy Budiyanto menjelaskan bahwa kedua pelaku telah melakukan pengiriman sabu di beberapa daerah, termasuk Kendal dan Tegal, sebelum aktivitas mereka terdeteksi aparat di Banyumas. Ia menyebutkan bahwa para kurir tersebut dibayar sekitar Rp 6 juta untuk setiap kali pengiriman, sebuah nilai yang menunjukkan kuatnya jaringan peredaran narkotika antarprovinsi yang mereka jalankan.

Pada saat pengungkapan kasus, Willy menyampaikan bahwa operasi penangkapan dilakukan Tim Satresnarkoba pada Rabu dini hari. Kedua tersangka berinisial AS, 42 tahun, dan YR, 27 tahun, dibekuk di halaman sebuah ruko di Jalan Prof HR Boenyamin, Purwokerto Utara. Dari lokasi tersebut, polisi menyita 14,48 gram sabu dari tangan AS, sementara YR membawa paket seberat 86,40 gram berikut sebuah mobil Terios bernomor polisi B 2001 KRA.

Willy memaparkan modus yang digunakan AS selama menjalankan aksinya. Dalam pemeriksaan, AS mengaku telah tiga kali membawa sabu dari Batam ke Jawa Tengah dengan memanfaatkan jalur udara dari Bandara Hang Nadim menuju Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang. Sabu tersebut dikemas dalam bentuk kapsul dan dimasukkan ke anus untuk mengelabui petugas keamanan bandara. Menurut Willy, metode itu sempat berhasil menembus pemeriksaan sebanyak dua kali sebelum akhirnya terungkap di Banyumas.

Secara terpisah, sumber internal kepolisian menyebutkan bahwa para kurir itu sebelumnya juga melakukan pengiriman ke sejumlah daerah lain di Jawa Tengah. Pola pergerakan yang berpindah-pindah ini diduga menjadi strategi untuk mengurangi risiko terdeteksi aparat. Namun, konsistensi pola perjalanan yang menuju Banyumas pada pengiriman ketiga membuat tim Satresnarkoba meningkatkan pengawasan hingga akhirnya berhasil melakukan penindakan.

Pengungkapan kasus ini sekaligus membuka dugaan bahwa jaringan pemasok sabu tersebut beroperasi dari Batam dan memiliki pola penyelundupan lintas pulau yang terorganisir. Polresta Banyumas kini sedang mendalami kemungkinan adanya peran pengendali lain yang bertugas mengatur alur pengiriman mulai dari Batam hingga Jawa Tengah. Menurut Willy, pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka kini tengah dilakukan untuk memetakan jalur distribusi dan pihak lain yang diduga terlibat.

Dalam analisis sementara, polisi melihat bahwa upaya penyelundupan sabu dengan menyimpannya di dalam anus bukan hal baru, tetapi masih sering digunakan karena dianggap efektif mengelabui alat pemindai bandara. Meski demikian, perkembangan teknologi deteksi serta peningkatan kewaspadaan petugas kini membuat modus tersebut lebih mudah terungkap dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Penangkapan di Banyumas ini menjadi salah satu bukti efektivitas pengawasan yang terus diperketat di jalur udara.

Kompol Willy menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada pelaku lapangan, tetapi juga akan menelusuri jaringan pemasok yang lebih besar. Menurutnya, penyelidikan akan diperluas hingga ke sumber asal barang di Batam dan kemungkinan keterlibatan pihak dari luar negeri, mengingat wilayah tersebut sering menjadi pintu masuk narkotika internasional. Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan aparat di daerah lain juga tengah dilakukan untuk memetakan alur peredaran sabu lintas provinsi.

Kedua tersangka kini resmi diamankan di Mapolresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka dijerat Pasal terkait Tindak Pidana Narkotika Golongan I dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup. Willy menyebutkan bahwa proses hukum terhadap keduanya akan diprioritaskan sebagai upaya memberikan efek jera dan menekan jaringan distribusi narkotika yang menyasar wilayah Banyumas dan sekitarnya.

Lebih lanjut, Polresta Banyumas merencanakan langkah investigasi tambahan, termasuk melakukan pemeriksaan digital terhadap ponsel para pelaku serta rekam jejak perjalanan mereka dalam beberapa bulan terakhir. Investigasi ini diharapkan dapat mengungkap pola komunikasi dengan bandar di Batam maupun pihak yang menjemput paket sabu di wilayah Jawa Tengah. Polisi juga membuka kemungkinan adanya tersangka baru jika hasil pemeriksaan mengarah pada keterlibatan lebih banyak pihak.

Dalam pernyataan penutupnya, Kompol Willy memastikan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah hukum Banyumas, terutama terhadap kemungkinan penyelundupan narkotika melalui jalur darat dan udara. Ia mengajak masyarakat untuk turut memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Menurutnya, kolaborasi dengan masyarakat sangat penting untuk menekan masuknya narkotika yang dapat merusak generasi muda.