Tempat Karaoke di Desa Petir Banyumas Resmi Ditutup Setelah Mediasi di DPRD
Setelah melalui mediasi panjang di Komisi 1 DPRD Banyumas, pengelola karaoke di Desa Petir akhirnya sepakat menutup usahanya secara permanen demi menjaga ketertiban warga.
Menurutnya, sistem perizinan seharusnya tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial dan tata ruang wilayah. Berdasarkan rencana induk pembangunan Kabupaten Banyumas, kawasan Kalibagor telah ditetapkan sebagai wilayah pengembangan UMKM dan kegiatan ekonomi produktif, bukan sebagai zona hiburan malam. “Ini menjadi pelajaran penting agar pemerintah daerah lebih selektif dalam menerbitkan izin usaha. Tujuannya bukan untuk menghambat investasi, tetapi memastikan usaha yang berjalan sesuai dengan karakter dan kebutuhan masyarakat setempat,” tegasnya.
Didi juga menambahkan bahwa kejadian ini harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi sistem perizinan terpadu yang dijalankan secara daring. Ia menilai perlu ada keterlibatan aktif dari perangkat daerah di lapangan untuk memastikan kesesuaian antara izin dan lokasi usaha. “Ke depan, OSS sebaiknya diikuti dengan pengecekan faktual di lapangan agar tidak ada kesalahan administratif seperti ini. Dengan begitu, baik pengusaha maupun warga tidak akan dirugikan,” katanya.
Kasus penutupan tempat karaoke di Desa Petir ini menjadi contoh penting mengenai keseimbangan antara kebebasan berusaha dan ketertiban sosial. Pemerintah daerah diharapkan bisa memetik pelajaran dari kejadian ini agar setiap bentuk usaha yang dijalankan masyarakat tetap memperhatikan nilai moral, adat, dan kenyamanan lingkungan. Sementara itu, warga Desa Petir menyambut baik hasil mediasi dan berharap tidak ada lagi usaha serupa yang berpotensi mengganggu ketenangan mereka.
Dengan berakhirnya polemik ini, Desa Petir kini diharapkan kembali menjadi wilayah yang aman, tertib, dan harmonis. Pemerintah desa bersama DPRD Banyumas berkomitmen untuk memperkuat pengawasan terhadap izin usaha di wilayah pedesaan agar kasus serupa tidak terulang. Ke depan, kolaborasi antara warga, pemerintah daerah, dan DPRD akan menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan ketertiban sosial di Kabupaten Banyumas.
1 Komentar
Kepala MTs N 2 Banyumas Atik Restusari, dalam sambutannya sebelum pelepasan peserta, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan kebiasaan Berolahraga yang merupakan salah satu dari tujuh poin dalam program G7 Anak Hebat.