Serayupos.com – Dua kurir narkotika asal luar daerah ditangkap Polresta Banyumas setelah kedapatan menyelundupkan sabu menggunakan modus kapsul dalam anus pada pengantaran ketiga menuju Banyumas, Rabu (5/11/2025). Keduanya, yang sebelumnya berhasil dua kali lolos dari pemeriksaan bandara, ditangkap bersama barang bukti lebih dari 100 gram sabu yang diduga berasal dari jaringan Batam dan telah diedarkan ke sejumlah wilayah di Jawa Tengah.

Dalam keterangan resminya, Kasat Resnarkoba Polresta Banyumas Kompol Willy Budiyanto menjelaskan bahwa kedua pelaku telah melakukan pengiriman sabu di beberapa daerah, termasuk Kendal dan Tegal, sebelum aktivitas mereka terdeteksi aparat di Banyumas. Ia menyebutkan bahwa para kurir tersebut dibayar sekitar Rp 6 juta untuk setiap kali pengiriman, sebuah nilai yang menunjukkan kuatnya jaringan peredaran narkotika antarprovinsi yang mereka jalankan.

Pada saat pengungkapan kasus, Willy menyampaikan bahwa operasi penangkapan dilakukan Tim Satresnarkoba pada Rabu dini hari. Kedua tersangka berinisial AS, 42 tahun, dan YR, 27 tahun, dibekuk di halaman sebuah ruko di Jalan Prof HR Boenyamin, Purwokerto Utara. Dari lokasi tersebut, polisi menyita 14,48 gram sabu dari tangan AS, sementara YR membawa paket seberat 86,40 gram berikut sebuah mobil Terios bernomor polisi B 2001 KRA.

Willy memaparkan modus yang digunakan AS selama menjalankan aksinya. Dalam pemeriksaan, AS mengaku telah tiga kali membawa sabu dari Batam ke Jawa Tengah dengan memanfaatkan jalur udara dari Bandara Hang Nadim menuju Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang. Sabu tersebut dikemas dalam bentuk kapsul dan dimasukkan ke anus untuk mengelabui petugas keamanan bandara. Menurut Willy, metode itu sempat berhasil menembus pemeriksaan sebanyak dua kali sebelum akhirnya terungkap di Banyumas.

Secara terpisah, sumber internal kepolisian menyebutkan bahwa para kurir itu sebelumnya juga melakukan pengiriman ke sejumlah daerah lain di Jawa Tengah. Pola pergerakan yang berpindah-pindah ini diduga menjadi strategi untuk mengurangi risiko terdeteksi aparat. Namun, konsistensi pola perjalanan yang menuju Banyumas pada pengiriman ketiga membuat tim Satresnarkoba meningkatkan pengawasan hingga akhirnya berhasil melakukan penindakan.

Pengungkapan kasus ini sekaligus membuka dugaan bahwa jaringan pemasok sabu tersebut beroperasi dari Batam dan memiliki pola penyelundupan lintas pulau yang terorganisir. Polresta Banyumas kini sedang mendalami kemungkinan adanya peran pengendali lain yang bertugas mengatur alur pengiriman mulai dari Batam hingga Jawa Tengah. Menurut Willy, pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka kini tengah dilakukan untuk memetakan jalur distribusi dan pihak lain yang diduga terlibat.