Presiden Joko Widodo sendiri telah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo pada Kamis (24/7) sebagai bagian dari proses penyidikan. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik turut menyita dokumen ijazah asli Jokowi dari jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga Sarjana (S1) untuk diperiksa di laboratorium forensik. Hasil uji forensik kemudian memperkuat kesimpulan bahwa dokumen tersebut tidak mengalami perubahan atau pemalsuan.

Kasus dugaan ijazah palsu ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh politik dan figur publik ternama seperti Roy Suryo. Meski begitu, kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses hukum dilakukan secara profesional tanpa intervensi politik. “Kami memastikan proses penyidikan berjalan transparan, akuntabel, dan berdasarkan bukti yang sah,” tegas Irjen Asep Edi Suheri.